Tuesday, June 13, 2017

Karyawan Transjakarta Mogok, Djarot Ancam Rekrut Pegawai Baru


RIFAN FINANCINDO

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA – Jakarta, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyayangkan aksi mogok karyawan kontrak Transjakarta yang membuat penumpang telantar. Dia mempertimbangkan membuka rekrutmen baru karyawan Transjakarta bila ada demo lanjutan.
“(Demo lagi) enggak apa-apa, kita lihat saja, kita rekrut lagi yang baru,” ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Mantan Wali Kota Blitar itu mengatakan tak ada rencana menemui pegawai yang mogok lantaran menuntut agar menjadi karyawan tetap itu. Dia menyerahkan masalah tersebut pada manajemen PT Transjakarta, apakah butuh rekrut baru atau mendengarkan aspirasi karyawan.
“Kalau (demo) itu betul untuk perbaikan nasib mereka ya oke, tapi kalau di luar itu kita harus cegah. Enggak apa-apa kita rekrut lagi,” ujar dia.
Menurut Djarot, apabila karyawan Transjakarta ingin menjadi karyawan tetap, seharusnya mereka bekerja baik dengan tidak merugikan masyarakat seperti aksi mogok pada Senin, 12 Mei 2017 kemarin.
“Kalau minta jadi pegawai tetap harusnya bagus, dong, tidak melakukan seperti itu, tidak merugikan. Yang rusak bukan nama dia, tapi ya Transjakarta, BUMD. Kalau misalnya dia sudah enggak kerasan, enggak mau lagi enggak apa-apa kok, kita rekrut yang baru,” ujar Djarot.
Selain itu, dia tak mau berburuk sangka bila mogok kemarin digerakkan oknum tertentu. “Saya enggak suudzon,” ucap Djarot.

Karyawan Minta Jadi Pegawai Tetap, PT Transjakarta Cari Solusi

Aksi unjuk rasa dilakukan sekitar 300 karyawan Transjakarta berlangsung di kantor pusat, Cawang, Jakarta Timur. Mereka menuntut pengangkatan karyawan tetap dan gaji tiga kali lipat dari Upah Minimum Provinsi (UMP).
Menanggapi tuntutan karyawan itu, PT Transjakarta mengaku masih mencari solusi terbaik. Namun begitu, pihak manajemen mengaku kesulitan untuk memenuhi tuntutan itu lantaran pengangkatan karyawan tetap harus melalui proses.
“Transjakarta saat ini sedang memperbaiki administrasi kepegawaian. Banyak karyawan yang bekerja sejak Transjakarta mulai berdiri, sementara Transjakarta berbadan hukum (PT) mulai 2015,” terang Direktur Utama Transjakarta Budi Kaliwono di Jakarta, Senin (12/6/2017).
Sementara terkait tuntutan gaji karyawan, PT Transjakarta mengaku telah memberikannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yaitu sudah di atas UMR (Upah Minimum Regional) yang ditetapkan pemerintah.
“Kebijakan tersebut merupakan komitmen Transjakarta kepada karyawan dalam memenuhi kebutuhan mereka,” tegas dia.
Atas aksi unjuk rasa karyawan itu, PT Transjakarta menyampaikan permohonan maaf lantaran mengganggu operasional moda transportasi tersebut. Namun begitu, saat ini sudah kembali normal.
“Pelanggan tidak usah khawatir, layanan telah normal,” ujar Budi.
Ia mengungkapkan, Transjakarta memutuskan rute non-BRT (Bus Rapid Transit) telah setop operasi untuk sementara waktu. Sedangkan bus BRT yang melayani koridor tetap beroperasi.
Sumber: liputan6.com
rhd – rifanfinancindo
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

No comments:

Post a Comment